Kapal Tangker Bermuatan Minyak Jenis Solar Ditangkap Bea Cukai Batam. Foto|dok BC Batam |
[KANALDAERAH] Petugas Patroli Laut Jaring Sriwijaya Bea Cukai Batam mengamankan bahan
bakar mesin berupa 600.000 (enam ratus kilo) liter minyak jenis solar High Speed Diesel (HSD) pada Minggu, 25
September 2022. Minyak solar HSD tersebut dibawa masuk ke dalam daerah pabean tanpa dokumen yang
dipersyaratkan, menggunakan kapal tanker.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah Undani melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
Rizki menjelaskan kapal tanker tersebut dihentikan dan ditindak di Perairan Pulau
Karimun Besar.
Diceritakannya, kronologi kejadian penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat hasil kolaborasi Kantor
Wilayah Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Batam yang diterima oleh Bea Cukai Batam.
"Pada hari Selasa, 20 September 2022 Pukul 14.00, Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya sarana pengangkut berupa kapal tanker dari Tanjung
uncang yang diduga bermuatan minyak menuju keluar daerah pabean tanpa dokumen,"katanya.
Atas informasi yang diterima, pihaknya segera melakukan
pengejaran kapal tanker, pukul 16.00 WIB di perairan Karang Galang untuk dilakukan sandar dan periksa.
"Namun berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa kapal tanker tersebut nihil cargo dengan tujuan
clearance/port destination dari Batam tujuan Probolinggo. Karena tidak ada hal yang mencurigakan, kapal di
release dengan tetap dilakukan pemantauan secara terus menerus melalui pemantauan radar," ungkap Rizki.
Lanjutnya, sejak tanggal 20 September hingga 25 September 2022 dilakukan pemantauan radar oleh Bea Cukai
Batam dan Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya. Melalui pemantauan radar, MT. ZAKIRA berada pada posisi
sebelah timur Teluk Penawar perairan Malaysia, dan terpantau banyak kapal mendekat ke kapal tanker
tersebut, dan diduga melakukan Ship-to-Ship (STS) minyak solar HSD secara ilegal.
Pada Minggu, 25 september 2022 didapati informasi bahwa kapal tanker yang diduga memuat minyak solar
HSD secara ilegal telah bergerak dan aktif mengarah haluan ke barat dari Pengerang dan masuk jalur
perairan Malaysia dan Singapura. Setelah memasuki perairan Indonesia, kapal tanker tersebut dilakukan
pemeriksaan oleh Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya di perairan Pulau Karimun Besar.
“Hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan nakhoda, kapal tanker itu membawa muatan enam ratus kilo liter minyak solar HSD berasal dari STS di perairan Malaysia dan tidak dilengkapi dokumen impor yang akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun,” imbuh Rizki.
Pada Senin 26 September 2022 pukul 02:00 kapal tanker tersebut berlabuh jangkar di perairan Pulau Janda
Berhias untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Penyidik. Dari hasil pemeriksaan sementara
berdasarkan keterangan para saksi, telah ditetapkan 2 (dua) orang tersangka berinisial MI selaku nahkoda
dan AZ selaku juru mudi. (Jihan)
« Prev Post
Next Post »