Rapat Paripuna DPRD Batam, Kamis, (2/6/2022), dipimpin oleh Wakil Ketua III, Ahmad Surya. |
Kanaldaerah.com, Batam | Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepulauan Riau.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi, dalam rapat paripurna yang dihelat di Ruang Rapat Paripuna DPRD Batam, Kamis, (2/6/2022), dipimpin oleh Wakil Ketua III, Ahmad Surya.
“Alhamdulilah Pemko Batam telah berhasil mempertahankan Opini WTP yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut dan semoga pemko Batam dalam mempertahankan opini ini dimasa yang akan datang,” ucap Rudi.
Rudi mengatakan, laporan keuangan Pemko Batam sudah sesuai dengan prinsip standar akuntansi pemerintahan (SAP). Hasil ini kata Rudi merupakan hasil usaha dan komitmen bersama antara Pemko dan DPRD Batam serta dukungan seluruh elemen masyarakat.
Rudi menyebutkan, atas prestasi tersebut Pemko Batam juga telah mendapatkan dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat sebesar Rp. 25.781.460.000,- (Dua puluh lima milyar tujuh ratus delapan puluh satu juta empat ratus enam puluh ribu rupiah).
“Untuk itu kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya pada pimpinan dan segenap anggota DPRD Batam yang selama ini telah memberikan dukungan dan kerjasamanya sehingga laporan keuangan pemko Batam TA 2021 mendapatkan opini WTP kembali,” tuturnya.
Rudi berharap, laporan keuangan ini tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban melainkan dapat juga digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran.(Sk/Lo)
« Prev Post
Next Post »