BATAM - Pasca ditetapkannya Sekretaris DPRD Kota Batam, As sebagai tersangka dan membuatnya langsung ditahan, Wali Kota Batam, HM Rudi bergerak cepat dengan langsung menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekwan pengganti As.
Untuk Sekwan pengganti As, saya telah tunjuk Aspawi sebagai pelaksana tugas," ujar Wali Kota Batam, HM Rudi yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (07/08/20) saat menggelar rapat di gedung DPRD Batam.
Sementara terkait kasus hukum yang dihadapi As, HM Rudi mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan dan kita selalu pantau permasalahan ini," ujar HM Rudi.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »