Batam, Penakeprinews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kota Batam tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batam, Nuryanto,pada Jumat (7/8/2020).
Dalam rapat tampak hadir 36 anggota DPRD Batam. semuanya menyetujui saat Nuryanto memberikan peluang pertanyaan terkait RPP APBD 2019 tersebut. Dengan keputusan itu, maka Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dan Pimpinan DPRD Batam menandatangani keputusan bersama tersebut.
“Dengan disetujui RPP APBD 2019 ini, maka sah menjadi Perda. Meski sudah disetujui, Nuryanto memberi catatan agar Pemko (Pemerintah Kota) Batam menjalankan rekomendasi agar APBD selanjutnya lebih baik,” ujar Nuryanto.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan, di antaranya, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, harus bekerja lebih optimal guna menggali potensi pajak dan retribusi daerah serta pendapatan lainnya yang sah agar PAD Batam bisa maksimal.
Sementara itu, Rudi menyampaikan, Pemko Batam sebelumnya telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD pada sidang paripurna yang telah dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2020 yang lalu, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2019, dan beberapa waktu yang lalu Fraksi DPRD Kota Batam telah menyampaikan pemandangan umum, kemudian Pemerintah Kota Batam telah memberikan jawaban secara lengkap dan komprehensif atas berbagai pertanyaan yang diajukan.
“Kemudian, juga telah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Pemerintah Kota Batam atas RPP APBD Tahun Anggaran 2019. Tentunya dalam pembahasan tersebut terdapat perbedaan pendapat, namun itu semua dapat dikomunikasikan dengan baik sehingga Ranperda ini dapat disepakati pada kesempatan ini untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” ujar Rudi.
Untuk itu, Wali Kota mengapresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras membahas RPP APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2019 dan telah memberikan masukan dan kritikan konstruktif pada Pemerintah Kota Batam.
“Kami juga akan menindaklanjuti semua catatan dan masukan yang disampaikan oleh Badan Anggaran baik pada saat pembahasan maupun pada sidang paripurna ini untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kota Batam pada masa yang akan datang,” katanya. (MCB/red).
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »